Larangan Mudik, Pemkot Pontianak Perketat Pintu Perbatasan

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mulai memperketat di pintu perbatasan masuk kota. Kebijakan itu dilakukan terkait imbauan larangan mudik.

"Jadi benar-benar diperketat, apalagi dari daerah yang ada pasien positif Covid-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat (24/4/2020).

Dia mengatakan, untuk melakukan pengawasan di pintu perbatasan itu, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan Polda Kalbar.

"Yang perlu diantisipasi adalah warga Kota Pontianak yang hendak mudik ke daerah kabupaten/kota lain, demikian sebaliknya warga dari luar yang ingin kembali ke Pontianak," ujarnya.

Sejumlah titik di Kota Pontianak, kata dia, akan diberlakukan cek poin. Pemeriksaan di setiap cek poin yang ditujukan terhadap setiap pengendara. Mulai dari penggunaan masker, kelengkapan kendaraan hingga daerah asal mereka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal