PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mulai memperketat di pintu perbatasan masuk kota. Kebijakan itu dilakukan terkait imbauan larangan mudik.
"Jadi benar-benar diperketat, apalagi dari daerah yang ada pasien positif Covid-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat (24/4/2020).
Dia mengatakan, untuk melakukan pengawasan di pintu perbatasan itu, Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan Polda Kalbar.
"Yang perlu diantisipasi adalah warga Kota Pontianak yang hendak mudik ke daerah kabupaten/kota lain, demikian sebaliknya warga dari luar yang ingin kembali ke Pontianak," ujarnya.
Sejumlah titik di Kota Pontianak, kata dia, akan diberlakukan cek poin. Pemeriksaan di setiap cek poin yang ditujukan terhadap setiap pengendara. Mulai dari penggunaan masker, kelengkapan kendaraan hingga daerah asal mereka.