Gubernur Kalbar Surati Maskapai, Minta Penerbangan dari 6 Daerah Dihentikan Sementara

Gusty Eddy
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyurati  para pimpinan maskapai penerbangan dan operator pelayaran penumpang yang beroperasi di Kalbar. Salah satu isi suratnya meminta agar penerbangan dari enam kota  dihentikan sementara ke bandara wilayah Kalbar di tengah pandemi virus corona.

Surat Nomor 550/075/Dishub-A bersifat segera dan hal Pembatasan Operasional Penerbangan dan Pelayaran di Kalbar itu disampaikan pada Kamis (23/4/2020).

Dalam surat yang dikutip iNews.id, Gubernur Kalbar menyampaikan kebijakan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kalbar. Kebijakan pembatasan itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang mudik Lebaran Idul Fitri 114 H.

Dia meminta agar mulai hari Senin (27/4/2020) mendatang, pimpinan maskapai penerbangan mengurangi operasional penerbangan ke dan dari bandar udara di Kalbar. Hanya dibolehkan satu kali penerbangan rute Jakarta-Pontianak untuk masing-masing maskapai dan harus mengutamakan pengangkutan kargo untuk kebutuhan medis.

"Penerbangan dari Surabaya, Yogyakarta, Solo, Batam, Semarang, dan Pangkalan Bun ke bandara wilayah Kalbar dihentikan sementara," kata Gubernur Kalbar dalam suratnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Akibat Abu Vulkanis

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal