Larangan Mudik, Pekerja Migran Juga Tak Boleh Pulang lewat Perbatasan di Kalbar

Antara
PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (iNews.id/Uun Yuniar)

Mereka harus mengikuti tes PCR dan karantina selama lima hari sebelum melanjutkan perjalanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada Selasa (4/5/2021) sebanyak 293 PMI telah selesai menjalankan karantina dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan pulang ke daerah masing-masing.

"Sampai hari ini sudah ada 293 PMI yang di pulangkan setelah menjalani isolasi dan hasil tes akhirnya negatif," katanya.

saat ini masih ada 156 PMI yang menjalani karantina di Pontianak dan 75 PM di Entikong, Kabupaten Sanggau. Mereka baru diperbolehkan pulang setelah hasil tes PCR mereka keluar dan dinyatakan negatif.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal