Langgar Jam Operasional, 17 Pengunjung Warkop Pontianak Dites Swab

Antara
Tes swab pengunjung warkop Pontianak yang melanggar PPKM mikro, Senin (15/6/2021). (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak melakukan tes swab kepada 17 pengunjung warung kopi (warkop). Mereka kedapatan melanggar jam operasional PPKM mikro yang berlaku mulai Senin 14 Juni 2021.

"Kami menemukan ada warkop yang masih beroperasi melewati jam malam pukul 22.00 WIB. Semua pengunjung kami tes usap," ujar Kepala Dinkes Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Selasa (15/6/2021).

Dia mengatakan hasil tes swab mereka akan keluar dalam tiga hari ke depan. Apabila ada yang positif Covid-19 makan warkop tersebut akan ditutup untuk dilakukan tracing kepada pengunjung lainnya.

"Kami akan gencar dan rutin melakukan razia terhadap warkop yang bandel hingga penerapan PPKM berakhir," ujarnya.

Sebelumnya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah menerbitkan Surat Edaran (SE) PPKM mikro yang akan berlaku mulai 14 Juni selama 14 hari ke depan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

27 hari lalu

Polisi Selidiki Kematian Pria di Belakang Warkop Probolinggo, Ada Luka di Kepala dan Tangan

2 bulan lalu

Viral Pengunjung Warkop di Waru Sidoarjo Tewas Mendadak usai Minum 2 Cangkir Kopi

4 bulan lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

5 bulan lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal