Kasus Covid-19 Naik, Landak Lanjutkan PPKM Mikro hingga 28 Juni

Antara
Bupati Landak, Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasha. (Foto: Pemkab Landak)

LANDAK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, Kalimantan Barat kembali memperpanjang PPKM mikro karena meningkatnya kasus Covid-19. Perpanjangan berlaku mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

"Melihat situasi yang ada saat ini PPKM Mikro kembali kita perpanjang sampai tanggal 28 Juni mendatang," ujar Bupati Landak, Karolin Margret Natasha di Ngabang, Selasa (15/6/2021).

Menurut Karolin, Pemkab Landak masih terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya. Sebab, kasus Covid-19 di Landak cenderung meningkat.

Karolin mengaku telah memberikan arahan ke aparat di lapangan dan memastikan PPKM mikro akan dilakukan hingga dua pekan lagi.

"Saya juga meminta camat, kades bahkan RT dan RW untuk melakukan PPKM Mikro ini," tuturnya.

Dia menambahkan, PPKM mikro akan memberlakuan jam malam. Selain itu juga akan menerapkan cek acak swab antigen pada tempat-tempat keramaian yang masih melanggar jam operasional.

"Kita juga akan melakukan cek acak swab antigen kepada mereka yang masih melakukan aktivitas di luar jam operasional PPKM mikro," tutur mantan anggota DPR ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal