Kurir 6,3 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Supadio Diupah Rp20 Juta, Naik Kelas Bisnis

Uun Yuniar
Narkotika jenis sabu seberat 6,3 kilogram asal Malaysia yang akan diselundupkan melalui Bandara Supadio, Kalimantan Barat. (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6,3 kilogram dari Bandara Supadio berhasil terungkap. Seorang kurir inisial MR (45) yang merupakan warga Pontianak ditangkap.

MR ditangkap pada 16 Maret 2023 di Bandara Supadio saat akan terbang ke Jakarta. Di dalam kopernya ditemukan enam paket sabu seberat 6,3 kilogram.

"Dia naik pesawat kelas bisnis dan mendapat upah Rp20 juta," kata Wadir Narkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Hafiz, Kamis (4/5/2023).

Penangkapan MR berawal ketika dia melewati pemeriksaan X-ray di Bandara Supadio. Saat itu petugas mencurigai koper miliknya dan setelah dibuka ternyata ditemukan enam paket mencurigakan.

Paket yang ditutup dengan lakban berlapis-lapis itu kemudian dibukan. Di dalamnya ternyata berisi sabu yang berasal dari Malaysia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal