Kejati Kalbar Ungkap 2 Kasus Korupsi Jalan di Ketapang, 5 Tersangka Ditahan

Antara
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan 5 tersangka kasus pembangunan jalan. (Foto: Antara)

"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dan didukung oleh tim ahli dari Politeknik Bandung," katanya.

Dia menambahkan, dimulainya penyelidikan akhir tahun 2019 dan begitu mempunyai alat bukti yang kuat, maka tersangka bisa dilakukan penahanan. "Kami  secepatnya menyelesaikan perkara, sehingga para tersangka bisa mempunyai kepastian hukum atau kasus tidak menggantung," katanya.

Modus dugaan korupsi yang dilakukan ketiga tersangka, yakni pengerjaan atau spesifikasi tidak sesuai dengan kontrak.

Kemudian, menurut Kajati Kalbar, untuk kasus kedua, yakni pekerjaan peningkatan Jalan Simpang di Kabupaten Ketapang oleh Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 dengan total anggaran sebesar Rp11 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp236 juta. 

Dalam kasus ini berhasil diselamatkan atau pengembalian dari tersangka sebesar Rp270 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal