Kejati Kalbar Bidik Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank Daerah

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

Di sisi lain, penanganan kasus ini juga untuk memulihkan keuangan negara yang dirugikan hingga Rp8 miliar akibar kredit fiktif ini.

"Dengan penegakan hukum diharapkan kondisi perbankan semakin kondusif, membaik, dan keuangan perbankan membaik, " ujarnya.

Hingga kini Kejati Kalbar telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus ini. Sebagian tersangka telah menjalani proses di persidangan.

Dari kerugian sebesar Rp8 miliar, Kejati Kalbar telah memulihkan kerugian sebanyak Rp5 miliar yang dititipkan ke Bank Mandiri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kejari Salatiga Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp3 Miliar di BPR

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi di Bank Jepara Artha, Debitur Fiktif Dijanjikan Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pegawai Kemenag Pandeglang Ditahan terkait Kasus Kredit Fiktif Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Kasus Kredit Fiktif, Puluhan Kendaraan dan Uang Tunai Miliaran Rupiah Disita Polda Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal