Kejati Kalbar Bidik Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Bank Daerah

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) membidik tersangka lain dalam kasus kredit fiktif di Bank Daerah Cabang Bengkayang. Jumlah tersangka dalam kasus ini sudah 17 orang.

"Kami minta teman-teman media mengikuti perkembangan kasus ini dan kami terbuka dalam penanganan kasus ini," ujar Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi kepada media di Pontianak, Minggu (29/8/2021).

Masyhudi mengatakan, tersangka dalam kasus ini sangat mungkin bertambah. Sebab, pemeriksaan dan penyidikan masih terus berjalan dan tidak berhenti dengan para tersangka.

"Hingga saat ini penyidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung, sehingga kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini," ujarnya.

Masyhudi memastikan penanganan kasus ini hingga tuntas. Semua pihak yang terlibat akan diminta pertanggungjawaban secara hukum demi memastikan keadilan dan kepastian hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kejari Salatiga Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp3 Miliar di BPR

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi di Bank Jepara Artha, Debitur Fiktif Dijanjikan Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pegawai Kemenag Pandeglang Ditahan terkait Kasus Kredit Fiktif Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Kasus Kredit Fiktif, Puluhan Kendaraan dan Uang Tunai Miliaran Rupiah Disita Polda Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal