Kejari Pontianak Sebut Dugaan Korupsi Bank Kalbar Terungkap dari Laporan Internal

Uun Yuniar
Kepala Kejari Pontianak, Wahyudi. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah menahan empat tersangka kasus korupsi kredit pengadaan barang dan jasa yang merugikan Bank Kalbar Cabang Flamboyan Pontianak Rp5,59 miliar. Tindak pidana korupsi itu terungkap dari laporan internal Bank Kalbar yang menemukan penyimpangan oleh salah satu oknum pegawai inisial F.

"Modus operandinya mudah diungkap karena ini laporan pihak internal. Mereka menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oknum ini," kata Kepala Kejari Pontianak, Wahyudi kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Wahyudi mengatakan, Bank Kalbar selain melaporkan penyimpangan yang dilakukan oknum pegawainya juga melakukan audit yang hasilnya disampaikan ke Kejari Pontianak.

Berdasarkan laporan itulah Kejari Pontianak memeriksa internal Bank Kalbar.

Oknum pegawai yang diduga melakukan penyimpangan adalah mantan Kasi Kredit di Bank Kalbar Cabang Flamboyan inisial F yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Ketika diperiksa yang bersangkutan bercerita bagaimana modus operandinya," katanya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

11 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal