Kejari Pontianak Sebut Dugaan Korupsi Bank Kalbar Terungkap dari Laporan Internal

Uun Yuniar
Kepala Kejari Pontianak, Wahyudi. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak telah menahan empat tersangka kasus korupsi kredit pengadaan barang dan jasa yang merugikan Bank Kalbar Cabang Flamboyan Pontianak Rp5,59 miliar. Tindak pidana korupsi itu terungkap dari laporan internal Bank Kalbar yang menemukan penyimpangan oleh salah satu oknum pegawai inisial F.

"Modus operandinya mudah diungkap karena ini laporan pihak internal. Mereka menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oknum ini," kata Kepala Kejari Pontianak, Wahyudi kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Wahyudi mengatakan, Bank Kalbar selain melaporkan penyimpangan yang dilakukan oknum pegawainya juga melakukan audit yang hasilnya disampaikan ke Kejari Pontianak.

Berdasarkan laporan itulah Kejari Pontianak memeriksa internal Bank Kalbar.

Oknum pegawai yang diduga melakukan penyimpangan adalah mantan Kasi Kredit di Bank Kalbar Cabang Flamboyan inisial F yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Ketika diperiksa yang bersangkutan bercerita bagaimana modus operandinya," katanya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal