Kasus Pemerasan Pengusaha SPBU, 3 Pelaku Diadili di PN Sintang

Antara
Pengadilan Negeri Sintang mengadili tiga pelaku pemerasan pengusaha SPBU di Jalan Lintas Melawi-Sintang. (Foto: Antara)

Dalam persidangan, ketiganya tak membantah perbuatannya memeras korban.

Menurut Andi, keterangan korban dan saksi-saksi dalam kasus ini telah didengarkan di persidangan sebelumnya.

"Sidang selanjutnya pekan depan akan membacakan tuntutan kepada terdakwa," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Rela Tunggu Berjam-jam

57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal