Kasus Oknum Polisi di Pontianak Cabuli Siswi Pelanggar Lalu Lintas Diserahkan ke Kejaksaan

Uun Yuniar
Penyidik Polresta Pontianak menyerahkan berkas perkara kasus oknum polisi mencabuli pelanggar lalu lintas ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Selasa (22/9/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menyerahkan kasus oknum polisi Brigadir DY yang mencabuli siswi SMP inisial SW. DY saat ini masih ditahan di kepolisian.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pontianak Kota melakukan pelimpahan tahap pertama ke Kejari Pontianak pada Selasa (22/9/2020) siang.

"Jadi berkas perkara sudah kita serahkan untuk tahap pertama," kata Kanit Tipiter Polresta Pontianak, Ipda Edi Tulus.

Dia mengatakan, kasus ini menjadi atensi khusus pimpinan sehingga mendapat prioritas untuk penyelesaian.

Pada pelimpahan tahap pertama ini, penyidik juga telah menyerahkan hasil pemeriksaan termasuk barang bukti. Pemeriksaan dalam perkara ini baik terhadap tersangka maupun korban berjalan lancar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

12 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal