Kasus Oknum Polisi di Pontianak Cabuli Siswi Pelanggar Lalu Lintas Diserahkan ke Kejaksaan

Uun Yuniar
Penyidik Polresta Pontianak menyerahkan berkas perkara kasus oknum polisi mencabuli pelanggar lalu lintas ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Selasa (22/9/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menyerahkan kasus oknum polisi Brigadir DY yang mencabuli siswi SMP inisial SW. DY saat ini masih ditahan di kepolisian.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pontianak Kota melakukan pelimpahan tahap pertama ke Kejari Pontianak pada Selasa (22/9/2020) siang.

"Jadi berkas perkara sudah kita serahkan untuk tahap pertama," kata Kanit Tipiter Polresta Pontianak, Ipda Edi Tulus.

Dia mengatakan, kasus ini menjadi atensi khusus pimpinan sehingga mendapat prioritas untuk penyelesaian.

Pada pelimpahan tahap pertama ini, penyidik juga telah menyerahkan hasil pemeriksaan termasuk barang bukti. Pemeriksaan dalam perkara ini baik terhadap tersangka maupun korban berjalan lancar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal