"Selanjutnya kita tunggu petunjuk jaksa," katanya.
Sementara itu Kejari Pontianak memastikan akan segera menindaklanjuti penyerahan tahap pertama dari penyidik ini.
"Kami sudah terima berkas perkara DY. Nanti akan diproses oleh JPU yang ditunjuk Kajari," kata petugas Kejari Pontianak, Nurhidayah.