Jermal Rusak Ditabrak Kapal, Nelayan Kalbar Tuntut Ganti Rugi Pengusaha

Antara
Nelayan di Muara Kubu, Kalimantan Barat menuntut ganti rugi kepada pengusaha pelayaran karena jermal untuk menangkap ikan rusak ditabrak kapal.(Foto: Antara)

Akhirnya disepakati bahwa 20 pengusaha pelayaran tersebut sukarela memberikan ganti rugi kepada pemilik jermal.  Para pengusaha kapal itu masing-masing memberikan bantuan Rp1-2 juta untuk nelayan yang jermalnya rusak.

"Jadi 20 perusahaan itu sudah sepakat meringankan dengan cara sukarela karena penabrak jermal tidak ditemukan," tuturnya.

Dia menambahkan bantuan sukarela itu diberikan karena tidak diketahui kapal yang menabrak jermal. Bila itu diketahui, KSOP mendukung para nelayan mematok besaran ganti rugi.

"Seandainya tersangka jermalnya ada, Boleh dipatok untuk jumlah harga ganti ruginya," ujarnya.

Sementara itu salah satu pemilik jermal yang rusak, Herianto mengaku jermal miliknya rusak ditabrak kapal pada April 2021. Dia menyebut kerugian para korban ditaksir Rp300 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Viral Hiu Tutul Raksasa 15 Meter di Pantai Paciran Lamongan, Dievakuasi ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal