27 Nelayan Vietnam Dideportasi dari Pontianak Usai Tertangkap Mencuri Ikan 

Uun Yuniar
Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak mendeportasi 27 nelayan Vietnam yang tertangkap mencuri ikan. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 27 nelayanVietnam dipulangkan ke negara asalnya usai tertangkap mencuri ikan (illegal fishing). Mereka ditangkap saat memasuki perairan Indonesia. 

Pemulangan dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak melalui jalur udara di Bandara Supadio.

Para nelayan itu diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten pada Minggu (20/6/2021) untuk selanjutnya diterbangkan ke Vietnam.

"Pendeportasian sejumlah 24 pelaku melalui Bandara Soekarto-Hatta pada Minggu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Iwan Irawan di Pontianak, Senin (21/6/2021).

Dia merinci, 27 nelayan itu merupakan penyerahan dari Kejaksaan Negeri Pontianak berjumlah lima orang, dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak sebanyak 22 orang

"Semuanya berjenis kelamin laki-laki," tuturnya.

Para nelayan itu seluruhnya telah menjalankan tes swab antigen sebelum dideportasi dan dinyatakan negatif Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

6 hari lalu

Nelayan Diserang Buaya saat Memanah Ikan di Pasangkayu, Selamat usai Melawan

7 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

7 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

8 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal