PONTIANAK, iNews.id - Sejumlah nelayan di Muara Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menuntut ganti rugi kepada pengusaha pelayaran. Jermal atau alat penangkap ikan di laut milik mereka rusak ditabrak kapal.
Para nelayan tersebut mengadu kepada Kesyahbanadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak. Mereka menuntut agar kapal yang menabrak jermal mereka bertanggungjawab.
KSOP Pontianak selanjutnya menfasilitasi pertemuan para nelayan dengan 20 pengusaha kapal.
"Dengan aduan tersebut, pihak KSOP memfasilitasi pertemuan dengan 20 perwakilan perusahaan pelayaran di daerah setempat," kata Kepala KSOP Pontianak, Aprianus Hangki dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/6/2021).
Namun dalam pertemuan itu, para nelayan tidak mengetahui kapal apa yang menabrak jermal mereka. Hal itu menyulitkan untuk menentukan pihak yang harus memberi ganti rugi.