Ini Aturan-Aturan PPKM di Pontianak, Mulai dari Mal Tutup sampai Penyekatan Jalan

Antara
Ilustrasi penerapan PPKM mikro di daerah. (Foto: Antara).

"Untuk kantor swasta yang esensial melaksanakan WFH 50 persen, tetapi yang tidak esensial kita minta 100 persen WFH," ujarnya.

Lalu ada penyekatan jalan yang akan dilakukan selama 24 jam. Pembatasan ini berlaku di jalan-jalan utama, baik yang masuk maupun keluar Kota Pontianak, untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan warga.

"Mari kita sama-sama menjaga Kota Pontianak agar bisa keluar dari zona merah dan tingginya penularan Covid-19," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita di Pontianak Tewas Dianiaya Pria Teman Sang Ibu, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

57 tahun lalu

Perwira TNI di Pontianak Aniaya Ojol hingga Hidung Patah gegara Klakson

57 tahun lalu

Gunawan Tio Nakhodai Partai Perindo Pontianak, Perkuat Program UMKM dan Bantuan Hukum Gratis

57 tahun lalu

Istri Mandala Soji Pingsan usai Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp100 Miliar, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Motif Ibu Tiri Bunuh Bocah 6 Tahun di Pontianak, Kesal Tak Diperhatikan Suami 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal