Ilegal, Pengiriman Seratusan Burung ke Jawa Digagalkan Petugas Gabungan di Pontianak 

Antara
Tim gabungan menggagalkan upaya pengiriman berbagai jenis burung dilindungi ke Pulau Jawa menggunakan angkutan laut. (Foto: Antara)

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Penindakan Balai Karantina Kelas I Pontianak, Joko Supriatno menyatakan, pengiriman burung-burung itu dilakukan secara ilegal. Pelaku tidak memiliki dokumen dari pihak Balai Karantina Kelas I Pontianak dan BKSDA Kalbar.

"Karena pengiriman satwa dilindungi atau burung itu tanpa dilengkapi dokumen, maka dilakukan penyitaan dan selanjutnya akan dilepaskan ke habitat aslinya oleh BKSDA Kalbar," ujarnya.

Untuk proses hukum dan langkah selanjutnya, pihaknya menyerahakannya kepada pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal