BPOM Sebut Lombok Timur Rawan Peredaran Obat Ilegal 

Harikasidi
Ilustrasi obat ilegal tanpa izin (Antara)

MATARAM, iNews.id - Data Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menyebutkan, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi provinsi yang rawan peredaran obat, makanan dan kosmetik ilegal. Pernyataan ini berdasarkan data yang diperoleh di lapangan selama dua bulan terakhir.

BBPOM Mataram menyebutkan, kabupaten yang rawat yakni Lombok Timur, disusul Bima. Sebelumnya di Kota Mataram dan Lombok Barat ditemukannya kasus.

"Dari hasil investigasi dan hasil penindakan selama dua bulan terakhir, tempat kejadian perkara sekarang beralih ke Kabupaten Lombok Timur, sebelumnya di Kota Mataram, Lombok Barat, dan Bima," kata Zulkifli, Kamis (18/2/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Petani di Lombok Barat Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon Pisang

57 tahun lalu

Viral Juru Parkir Aniaya Wanita di Taman Pancor Lotim, Pelaku Minta Tarif Rp30.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal