PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) kesal dengan ulah kontraktor mendatangkan buruh bangunan asal Jawa Tengah yang ternyata positif terjangkit Covid-19. Dia meminta kontraktor tersebut mengikuti aturan atau akan diberikan sanksi.
"Bagi kontraktor yang mendatangkan tenaga kerja dari luar Kalbar harus mengikuti aturan. Kalau tidak, akan kita sanksi," tutur Sutarmidji dikutip dari laman Facebook pribadinya, Rabu (29/7/2020).
Sutarmidji sebelumnya sudah meminta proyek pembangunan pusat perbelanjaan di Kabupaten Kubu Raya tempat buruh bangunan positif tersebut bekerja, untuk ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan agar virus corona yang menjangkiti buruh bangunan itu tidak menyebar lebih luas.
"Saya minta pekerjaan pembangunan tersebut disetop untuk 10 hingga 14 hari," ujarnya.
Sedangkan untuk pusat perbelanjaannya, Sutarmidji menyarankan untuk disemprot disinfektan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus ke pengunjung.