Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Antara
Polres Kapuas Hulu menggerebek tambang emas ilegal di Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: ilustrasi/dok iNews)

Kronologi penggerebekan tambang emas itu berawal dari monitoring yang dilakukan Polres Kapuas Hulu di Kecamatan Boyan Tanjung. 

Setibanya di Desa Mujan terlihat ada aktivitas mencurigakan, yakni peralatan diduga untuk menambang emas di suatu lokasi.

"Petugas kami mendekati dengan berjalan kaki didapati para pekerja sedang beraktivitas melakukan pertambangan emas tanpa izin," ujarnya.

Tanpa perlu waktu lama, petugas langsung mengamankan keenam orang di lokasi beserta peralatan yang ada ke Polres Kapuas Hulu. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi, 12 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

8 Korban Tewas Longsor Tambang Emas Liar di Sarolangun Dievakuasi, 4 Luka Berat

57 tahun lalu

Longsor Tambang Emas Liar di Sarolangun Tewaskan 8 Orang, Polda Jambi Kerahkan Anjing K9

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal