Geledah Kantor Dinas PUPR, Polda Kalbar Sita Sejumlah Dokumen

Uun Yuniar
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan kantor Dinas PUPR, Rabu (30/9/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyidik juga menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari lokasi.

Pantauan iNews.id, sejumlah penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar memakai rompi warna coklat muda memasuki seluruh ruangan di kantor Dinas PUPR. Sejumlah pegawai tampak keluar dari ruang kerjanya.

Usai penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen. Selain itu, penyidik juga menyegel enam ruangan yang berada di kantor tersebut.

"Hari ini kita lakukan kegiatan penggeledahan yang merupakan rangkaian penyelidikan tindak pidana korupsi," ujar Direskrimsus Polda Kalbar, Kombes Juda Nusa Putra usai penggeledahan, Rabu (30/9/2020).

Dia mengatakan, penggeledahan dan penyegelan ini merupakan bagian dari kegiatan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas pada tahun anggaran 2019 senilai Rp12 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal