Gadai BPKB Mobil, Pemuda di Kubu Raya Habiskan Rp155 Juta Main Judi Online dan Beli Sabu

Faisal Abubakar
Pemuda inisial AA ditangkap polisi karena menggadaikan 2 BPKB mobil milik bibinya senilai Rp155 juta. (Foto: Faisal Abubakar)

KUBU RAYA, iNews.id - Pemuda di Kubu Raya, Kalimantan Barat menggadaikan dua BPKB mobil senilai Rp155 juta. Uang itu dipakai untuk bermain judi online hingga membeli sabu.

Pemuda inisial AA asal Desa Mega Timur, Sungai Ambawang itu ditangkap polisi. Sebab, BPKB yang digadaikan ternyata milik bibinya.

AA dengan mudah mengambil BPKB mobil yang tersimpan dalam lemari lantaran dia tinggal bersama korban.

"Yang bersangkutan mengaku terlilit banyak utang," kata Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho, Senin (6/2/2023).

Tak hanya untuk membayar utang. Uang tersebut digunakan AA untuk main judi online dan membeli sabu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal