Gadai BPKB Mobil, Pemuda di Kubu Raya Habiskan Rp155 Juta Main Judi Online dan Beli Sabu

Faisal Abubakar
Pemuda inisial AA ditangkap polisi karena menggadaikan 2 BPKB mobil milik bibinya senilai Rp155 juta. (Foto: Faisal Abubakar)

KUBU RAYA, iNews.id - Pemuda di Kubu Raya, Kalimantan Barat menggadaikan dua BPKB mobil senilai Rp155 juta. Uang itu dipakai untuk bermain judi online hingga membeli sabu.

Pemuda inisial AA asal Desa Mega Timur, Sungai Ambawang itu ditangkap polisi. Sebab, BPKB yang digadaikan ternyata milik bibinya.

AA dengan mudah mengambil BPKB mobil yang tersimpan dalam lemari lantaran dia tinggal bersama korban.

"Yang bersangkutan mengaku terlilit banyak utang," kata Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho, Senin (6/2/2023).

Tak hanya untuk membayar utang. Uang tersebut digunakan AA untuk main judi online dan membeli sabu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal