Dinilai Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Dilaporkan BPM Kalbar ke Polda

Uun Yuniar
Barisan Pemuda Melayu Kalbar melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi ke Polda Kalbar, Selasa (25/1/2022). (Foto: ist)

PONTIANAK, iNews.id - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat melaporkan kasus dugaan ujaran kebencianEdy Mulyadi ke Polda Kalbar, Selasa (25/1/2022). 

Pelaporan itu terkait dengan ucapan Edy yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

"Ya benar pada hari ini kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar atas pernyataannya sangat- sangat menyinggung masyarakat Kalimantan, khususnya masyarakat Kalimantan Barat," kata Ketua Satgas Pengamanan DPP BPM Kalbar, Deni Purwanto, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Polda adalah terkait kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.

"Sebagai anak kelahiran Kalimantan saya merasa dihina, diejek dan di zholimi atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut," ungkapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

21 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

3 bulan lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

5 bulan lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal