Dinilai Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Dilaporkan BPM Kalbar ke Polda

Uun Yuniar
Barisan Pemuda Melayu Kalbar melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi ke Polda Kalbar, Selasa (25/1/2022). (Foto: ist)

PONTIANAK, iNews.id - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat melaporkan kasus dugaan ujaran kebencianEdy Mulyadi ke Polda Kalbar, Selasa (25/1/2022). 

Pelaporan itu terkait dengan ucapan Edy yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

"Ya benar pada hari ini kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar atas pernyataannya sangat- sangat menyinggung masyarakat Kalimantan, khususnya masyarakat Kalimantan Barat," kata Ketua Satgas Pengamanan DPP BPM Kalbar, Deni Purwanto, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Polda adalah terkait kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.

"Sebagai anak kelahiran Kalimantan saya merasa dihina, diejek dan di zholimi atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut," ungkapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Brimob Polda Kalbar Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal