"Korban berinisial T. Korban yang merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi," kata Luthfie.
Sebelumnya korban telah menawarkan tarif sebesar Rp70.000. Tarif itu juga sudah disepakati bersama pelaku. Namun, setelah keduanya berhubungan seks, pelaku malah menolak membayar karena mengaku tidak mampu.
"Tarif yang ditawarkan sebesar Rp 70.000. Setelah berhubungan, pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar," katanya.
Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan. Dia langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban langsung tewas. Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan losmen.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, satu unit handphone milik korban dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Kemudian, sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
"Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.