Dimarahi karena Tak Mau Bayar usai Berhubungan Seks, Pemuda Bunuh PSK di Melawi
PONTIANAK, iNews.id – Seorang pemuda berusia 19 tahun di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), nekat membunuh perempuan pekerja seks komersial (PSK), karena tidak mampu membayar setelah berhubungan seks. Pelaku berinisial N akhirnya ditangkap tim Resmob Polda Kalbar, Rabu (26/8/2020).
"Benar telah diamankan pelaku berinisial N (19) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna susila (WTS)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Rabu (26/8/2020).
Luthfie menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan PSK berinisial T itu berawal dari laporan pada tanggal 9 Agustus 2020 di Polres Melawi. Petugas pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.
“Pada Rabu tanggal 26 Agustus sekitar pukul 01.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di kawasan Pasar Kuliner Melawi," katanya.
Dari interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatan kejinya. Pelaku mengaku awalnya dia awalnya hanya ingin menakut-nakuti korban yang merupakan PSK agar dapat berhubungan seks secara gratis. Namun, korban justru marah kepadanya. Pelaku akhirnya mengeluarkan pisau dan menikam korban hingga tewas.