Dikemas Bungkus Teh China, 20 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia Pakai Kapal Kayu

Antara
BNNP Kaltara mengungkap penyelundupan 20 kilogram narkotika jenis sabu. (Foto: Antara)

TARAKAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 20 kilogram. Sabu dari Tawau, Malaysia itu diselundupkan menggunakan kapal kayu di perairan Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

"Kami berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 20.357,66 gram atau 20,3 kg di perairan Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara," ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi dalam keterangan pers di Tarakan, Rabu (26/5/2021).

Ada tujuh tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini yaitu BH (36), RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya pengiriman sabu di perairan Mangkupadi dari kurir di Malaysia ke nakhoda kapal. 

Tim BNNP Kaltara menuju ke lokasi dan mencegat kapal kayu KM Tiga Putri 10. Setelah digeledah ternyata ada karung putih yang setelah dibuka berisi narkoba jenis sabu seberat 20,3 kg. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal