Setelah diamankan, keempat orang tersebut dibawa ke markas Satpol PP Pontianak untuk pendataan identitas. Dari pendataan terungkap kalau dua perempuan tersebut ternyata masih di berusia bawah umur.
"Korban di bawah umur dua orang perempuan," katanya.
Mengingat keempatnya melakukan prostitusi online, Satpol PP Pontianak menyerahkan penanganan kasusnya ke kepolisian.