Dengan dimulainya era new normal, dia berharap aktivitas perekonomian di Pontianak mulai bergerak lagi. Sehingga PAD (pendapatan asli daerah) juga mengalami pemasukan atau peningkatan, seperti di sektor pajak hotel, restoran, parkir dan lainnya, sehingga bisa mengurangi defisit anggaran tersebut.
Edi mencontohkan, setiap bulan, Pemkot Pontianak dari sektor pajak hiburan saja bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp2 miliar. Tetapi dampak pandemi Covid-19, pada Maret 2020 hanya mendapat Rp100 juta saja.
"Mudah-mudahan dengan mulai bergeraknya sektor perhotelan, restoran dan rumah makan, maka sektor pajak mulai meningkat yang sebelumnya dalam tiga bulan terakhir sangat turun sekali," ujarnya.