PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Dia mengakui ada defisit sekitar Rp166 miliar dampak dari pandemi Covid-19.
Edi mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan untuk menyempurnakan atau merevisi APBD yang sudah ditetapkan di tahun 2019. APBD tahun 2020 sebesar Rp1,86 triliun disesuaikan menjadi Rp1,7 triliun sehingga terjadi defisit sekitar Rp166 miliar.
"Realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, berdampak pada pemangkasan sejumlah program berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri," katanya di Pontianak, Rabu (8/7/2020).
Edi mengatakan, terkait penanganan Covid-19 di Pontianak, ada penambahan anggaran di sektor kesehatan. Salah satunya anggaran untuk jaring pengaman sosial sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19.
Edi menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak mengatasi defisit anggaran yakni melakukan penghematan seperti tidak ada lagi perjalanan dinas bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).