Cuti ke Jawa Timur, Hakim PN Putussibau Terjangkit Covid-19

Antara
Ilustrasi: seorang petugas memakai alat pelindung diri (APD) lengkap di ruang isolasi pasien Covid-19. (Foto: Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu terjangkit Covid-19 saat mengambil cuti ke Bondowoso, Jawa Timur. Dia menjalani perawatan di Rumah Sakit Paru di Jember.

Hakim tersebut yakni Veronica Sekar Widuri. Dia mengakui terjangkit Covid-19 dan sedang dirawat intensif di rumah sakit.

"Saya terpapar Covid-19 saat menjalani cuti di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Saat ini saya dirawat di rumah sakit paru-paru Kabupaten Jember, Jawa Timur," ujarnya dihubungi dari Putussibau, Senin (21/6/2021).

Hakim yang akrab disapa Sekar itu menceritakan, pada Kamis (17/6/2021) dirinya merasakan nyeri tenggorokan, pusing, mual, dan gangguan indra penciuman. Kemudian dirinya berinisiatif melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19.

Hasil pemeriksaan menunjukkan dirinya terinfeksi virus corona. Dia memutuskan langsung ke rumah sakit untuk menjalani perawatan karena khawatir kondisinya memburuk mengingat dia merupakan penderita diabetes.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Update Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: Polisi Telusuri CCTV dan Periksa 34 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal