Menkes: Presiden Setuju Pembatasan Kegiatan 75 Persen di Zona Merah

Dita Angga
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 di sejumlah provinsi kembali melonjak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembatasan kegiatan masyarakat 75-100 persen di zona merah.

Keputusan itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden, Senin (21/6/2021).

"Untuk impelementasi lapangan program PPKM Mikro yang paling penting arahan beliau mengurangi mobilitas. Sudah disetujui pengurangan antara 75 persen sampai 100 persen untuk daerah-daerah yang memang sudah masuk zona merah," kata Menkes Budi dalam konferensi pers daring.

Budi menjelaskan, pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen merupakan bagian dari PPKM skala mikro. Di lapangan, pelaksanaan pembatasan itu akan dipertegas oleh TNI-Polri.

"Arahan beliau adalah kita harus memperkuat implementasi lapangan untuk program PPKM Mikro," tutur mantan Wakil Menteri BUMN ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Semua RS Terdampak Bencana Sumatera Kembali Beroperasi, Lanjut Pemulihan Puskesmas

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Kasus Keracunan MBG seperti Saat Pandemi Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal