Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak akan melakukan uji coba pembatasan jalan untuk mengurangi arus pergerakan di jalan.
"Karena kalau aktivitas masyarakat kembali ramai, maka akan semakin rawan, sehingga akan kembali dilakukan pembatasan tersebut," ujarnya.
Ruas jalan yang akan dilakukan pembatasan yaitu Jalan Gajah Mada, Pahlawan, Ahmad Yani. Termasuk jalur Jembatan Kapuas I yang mengalami kemacetan pada jam-jam sibuk.
"Pembatasan tersebut akan diberlakukan pada jam-jam padat lalu lintas, misalnya pagi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, kemudian sore pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB yang rencananya akan diberlakukan dalam waktu dekat," ujarnya.