Cegah Corona Meluas, Polresta Pontianak Kaji Pemberlakuan Jam Malam

Antara
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak, Kalimantan Barat sedang mengkaji pemberlakuan jam malam untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini dilakukan karena masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah saat malam hari.

"Untuk pemberlakuan jam malam tersebut mengingat aktivitas masyarakat saat ini masih cukup ramai, sehingga perlu dilakukan hal tersebut," kata kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin di Pontianak, Rabu (29/4/2020) malam.

Dia menjelaskan, pembatasan jam malam tersebut akan diberlakukan di seluruh Kota Pontianak. Semua aktivitas diimbau berhenti saat jam malam dimulai, kecuali hanya pasar atau toko yang menjual kebutuhan pokok saja.

"Untuk kapan diberlakukan masih belum bisa dipastikan, sehingga saat ini kami masih tahap mengimbau," ujarnya.

Namun, dia menegaskan tindakan tegas bisa saja dilakukan petugas kepolisian di lapangan jika imbauan tidak dihiraukan. Salah satunya dengan menerapkan sanksi Tipiring (tindak pidana ringan).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

21 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

3 bulan lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal