Transaksi Sabu Pakai Kotak Permen, Pengedar Narkoba di Kumpeh Diciduk Polisi

Azhari Sultan
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

JAMBI, iNews.id - Tim Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jambi menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan warga Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Modus pelaku dengan memasukan sabu ke dalam kotak permen.

Saat diringkus, pelaku bernama Bustomi alias Tomi (40) warga Suak Kandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Jambi ini menyimpan sabu 18 paket di kotak permen pagoda berwarna hitam.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari banyaknya laporan dari masyarakat sekitar yang telah resah melihat keberadaan pelaku yang selalu berupaya untuk melakukan proses transaksi sabu tersebut.

Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP. Namun, saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak berada di rumahnya.

"Saat kita tiba melakukan penindakan di rumahnya, saat itu tim tidak menemukan pelaku di rumahnya," kata Dewa Putu Gede, Kamis (16/6/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal