Mahasiswa Datangi Kampung Narkoba Puntun, Ditangkap Usai Beli Sabu

Ade Sata
Tim Raimas Polda Kalteng menangkap dua mahasiswa yang membeli sabu di kampung narkoba Puntun. (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua mahasiswa usai mendatangi kampung narkoba di Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Keduanya kedapatan membeli narkotika jenis sabu.

"Dari hasil interogasi petugas, narkoba seharga Rp100.000 itu dibeli dari seseorang di Puntun," ujar Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (8/8/2021).

Keduanya mengendarai sepeda motor saat ditangkap Tim Raimas Dit Samapta Polda Kalteng di Jalan Riau, Kecamatan Pahandut. Mereka mengaku akan menggunakan sabu di indekos.

"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas mendapati satu paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan di celana dalam," kata Timbul.

Penangkapan dua mahasiswa ini berawal dari patroli Tim Raimas yang melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM Level 3 di Palangka Raya.

Kedua mahasiswa tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

7 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

1 hari lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

2 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal