Menurutnya, penegakan hukum ini dilakukan agar solar subsidi benar-benar digunakan oleh yang berhak.
Sebelumnya Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro meminta masyarakat melapor ke polisi jika melihat ada penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi.
"Jika ada informasi yang tepat bisa dilaporkan ke pihak kepolisian setempat untuk segera ditindaklanjuti," tutur kapolda.