Beli 995 Liter Solar Subsidi, Warga Sekadau Jual dengan Harga Mahal di Kabupaten Lain

Antara
Penimbunan solar subsidi. (Foto: ilustrasi/Antara)

SEKADAU, iNews.id - Polres Sekadau, Kalimantan Barat menangkap seorang warga yang membeli 995 liter solar subsidi. Pria berinisial Z (25) itu akan menjualnya kembali di daerah lain dengan harga lebih tinggi.

Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifuddin mengatakan, Z ditangkap saat membawa solar subsidi tanpa dokumen yang sah. Sebanyak 995 liter solar subsidi itu disimpan dalam belasan jeriken kapasitas 70 liter dan 35 liter.

"Dia membeli solar bersubsidi seharga Rp9.000 per liter dan rencananya solar tersebut akan dijual kembali ke daerah atau kabupaten lain dengan harga Rp11.000 per liter," kata Anuar, Kamis (21/4/2022).

Atas perbuatannya, Z ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

"Kami berupaya mencegah kelangkaan yang disebabkan oleh adanya oknum yang melakukan penyelewengan BBM subsidi," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal