Bejat! 2 Pemuda di Pontianak Bergiliran Cabuli Remaja 13 Tahun

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap F (18) dan A (26), pelaku pencabulan remaja 13 tahun di Pontianak. (foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap dua pemuda yang mencabuli anak 13 tahun. Pencabulan terjadi di Jalan Komyos Sudarso, Sungai Beliung, Pontianak Barat pada 7 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kami mendapatkan laporan dari warga terkait adanya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto dikutip dari laman Polresta Pontianak, Kamis (12/1/2023).

Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Unit Jatanras. Pelaku yang ditangkap pertama adalah F (18). Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Merpati, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Setelah diinterogasi, F mengaku telah mencabuli korban dengan cara meremas payudara, mencium bibir serta pipi. 

F mengatakan perbuatan itu dilakukan tak sendiri, namun bersama dengan A (26). Polisi kemudian menangkap A yang berada di rumah pamannya yang tak jauh dari rumah F.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

17 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

19 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal