BBPOM Pontianak Sita 11.393 Obat dan Makanan Ilegal

Uun Yuniar
Antara
BBPOM Pontianak menyita belasan ribu kemasan makanan dan obat ilegal. (Foto: Antara)

"Hasil pengawasan tersebut telah ditindaklanjuti dengan projusticia sebanyak empat perkara dan pembinaan sebanyak sembilan kasus," ujarnya.

Selanjutnya BBPOM Pontianak menyatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan secara berkesinambungan dan berkoordinasi lebih intensif dengan lintas sektor terkait.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar, dan tidak memenuhi ketentuan lainnya, serta selalu melakukan CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahaya Cikbul, BBPOM Pontianak Sebut Nitrogen Cair Tak Bisa Sembarangan Digunakan

57 tahun lalu

Sepanjang 2022, BPOM Pontianak Ungkap 37 Kasus Obat dan Makanan Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal