Terkait hal itu juga, pihaknya bersama Dinkes Kalbar akan terus melakukan tes PCR dadakan pada penumpang di bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalbar. Mereka yang diperiksa terutama dari daerah zona merah.
Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalbar dalam kondisi reaktif atau terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat atau PCR di terminal kedatangan Bandara Supadio, akan diberikan sanksi yang sama. "Sanksinya yaitu penutupan sementera rute penerbangan dan maskapai tersebut," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson membenarkan terdapat 30 orang maskapai penerbangan Batik Air yang dilakukan tes acak. Hasilnya enam orang atau sekitar 20 persen dari sampel acak tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Menanggapi hasil konfirmasi positif terhadap enam penumpang Batik Air tersebut, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap penumpang lainnya dan akan melakukan tes usap.
"Untuk itu, kita minta agar maskapai benar-benar melakukan pengecekan terhadap setiap penumpang yang akan terbang menggunakan maskapainya. Jangan sampai membawa penumpang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ke Kalbar," katanya.
Dinkes Kalbar juga sudah melakukan pengecekan terhadap penumpang maskapai lain seperti Garuda, Lion Air, Batik Air dan Citilink.