Bawaslu Kalbar Minta Coklit Ulang di Sintang, 1 TPS Salahi Aturan

Antara
Ilustrasi surat suara (Dok Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat (Kalbar) menemukan adanya proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Kabupaten Sintang yang tidak dilakukan oleh petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP). Coklit di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu diwakilkan pihak lain.

"Untuk itu kami merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan proses coklit ulang pada salah satu TPS di Kabupaten Sintang," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kalbar Faisal Riza di Pontianak, Jumat (21/8/2020).

Menurutnya, saat proses coklit di TPS tersebut, petugas PPDP tidak turun langsung saat coklit, tetapi diwakilkan oleh orang lain. Hal ini jelas bertentangan dengan PKPU yang sudah dijelaskan bahwa pencocokan dan penelitian data pemilih harus dilakukan oleh petugas yang sah dan tidak diwakilkan.

"Rekomendasi kami untuk coklit ulang karena dilakukan bukan oleh petugas PPDP," tuturnya.

Saat ditanya apakah hal tersebut juga ditemukan di tempat lain, dia mengatakan sementara ini hal tersebut baru ditemukan di Kabupaten Sintang, sehingga pihaknya akan melakukan pengawasan pada daerah lainnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Helikopter Angkut 8 Orang Jatuh di Hutan Sekadau, Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal