Ayah Perkosa Anak Tiri di Pontianak, Perbuatan Bejat Pelaku Terjadi Sejak 2019 

Reza Yunanto
Ayah mencabuli anak tiri berusia 15 tahun di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. (Foto: Polresta Pontianak)

Pelaku ternyata benar tengah berada di rumah tersebut. Dia kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Pontianak.

Pelaku I tak menyangkal tuduhan mencabuli anak tirinya. Bahkan dirinya mengaku perbuatan bejat itu terjadi tiga kali.

"Bahwa benar pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan cara menyetubuhi layaknya suami-istri sebanyak tiga kali," kata Indra.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal