PONTIANAK, iNews.id - Personel Kompi Kavaleri 12/Macan Dahan Cakti Kodam XII/Tanjungpura Kalimantan Barat membantu pemakamam jenazah pasien reaktif rapid test Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakamam Umum (TPU) di Kelurahan Banjar Sersan, Pontianak Timur.
Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, jenazah yang dimakamkan yakni seorang laki-laki berusia 55 tahun arga Pontianak Timur.
"Sebelum meninggal sempat mendapatkan perawatan oleh tim medis di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Kartika Husada (RSKH)," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Dia menuturkan, pasien yang meninggal tersebut masuk ke UGD RSKH sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (4/6/2020) dengan keluhan jantung, sesak napas, dan pneumonia.
Berdasarkan keluhan klinis itu, tim medis melakukan rapid test kepada pasien dan hasilnya reaktif Covid-19. Namun, tak lama kemudian sekitar pukul 12.50 WIB pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.