Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Amankan Aset, Pemkot Pontianak Ajukan Penerbitan 20 Sertifikat Tanah ke BPN 

Jumat, 23 September 2022 - 15:44:00 WIB
Amankan Aset, Pemkot Pontianak Ajukan Penerbitan 20 Sertifikat Tanah ke BPN 
Wali Kota Pontianak menerima 20 sertifikat aset Pemkot Pontianak. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menertibkan aset-aset tanahnya dengan mengajukan penerbitan sertifikat. Ada 20 sertifikat yang telah terbit untuk mengamankan aset Pemkot Pontianak.

"Hari ini BPN Kota Pontianak menyerahkan 20 sertifikat aset milik Pemerintah Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat (23/9/2022).

Selain sertifikat aset Pemkot Pontianak, BPN Kota Pontianak juga menyerahkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam peta pertanahan di Kota Pontianak.

Edi menjelaskan, sertifikasi tanah ini bertujuan untuk menertibkan aset yang dikuasai Pemkot Pontianak maupun yang belum dikuasai tetapi menjadi milik Pemkot Pontianak. 

Diakui Edi, masih ada beberapa aset yang perlu disertifikasi. Selain ada yang belum bersertifikat sama sekali, sebagian ada yang sudah bersertifikat tetapi hilang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut