3 Warga Pontianak Selundupkan Sabu 4 Kg dan 500 Butir Ekstasi via Jalur Tikus Perbatasan

Antara
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan tiga warga Pontianak yang menjadi kurir penyelundupan sabu dan ekstasi di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Istimewa)

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman itu, Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen melihat pergerakan ketiga pelaku yang mencurigakan di perbatasan wilayah Aruk. Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku hanya sebagai kurir.

Dari keterangan ketiga pelaku, mereka mengakui akan membawa barang tersebut ke wilayah Singkawang dengan imbalan mendapat upah sebesar Rp12 juta per kilogramnya. Penangan kasus selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar.

"Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal