3 Warga Pontianak Selundupkan Sabu 4 Kg dan 500 Butir Ekstasi via Jalur Tikus Perbatasan

Antara
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan tiga warga Pontianak yang menjadi kurir penyelundupan sabu dan ekstasi di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Istimewa)

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman itu, Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen melihat pergerakan ketiga pelaku yang mencurigakan di perbatasan wilayah Aruk. Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku hanya sebagai kurir.

Dari keterangan ketiga pelaku, mereka mengakui akan membawa barang tersebut ke wilayah Singkawang dengan imbalan mendapat upah sebesar Rp12 juta per kilogramnya. Penangan kasus selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar.

"Selanjutnya untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

19 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

19 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal