2 Minggu Bebas, Napi Asimilasi di Singkawang Nekat Rampas Handphone

Antara
Polisi menangkap napi asimilasi yang merampas handphone (Foto: Antara)

"Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp4.099.000," katanya.

Dia melanjutkan, berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mendapat identitas korban. Tim Satreskrim Polres Singkawang yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku pada Jumat (5/6/2020).

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone merek Oppo yang diduga milik korban. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah.

"Selain itu kami juga mengamankan satu orang pria berinisial SM, yang diduga sebagai penadah dari barang rampasan tersebut," katanya.

DN saat ini ditahan di Mapolres Singkawang. Dia mengatakan, DN diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

"Pelaku DN merupakan residivis, karena sebelumnya sudah tiga kali berhadapan dengan hukum yaitu kasus kepemilikan senjata api, kasus pencurian sepeda motor dua kali, dan sekarang melakukan pencurian dengan kekerasan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gandeng Tangan Istri, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Bandara Singkawang Resmi Beroperasi Hari Ini, Penerbangan Tunggu Jadwal dari Maskapai

57 tahun lalu

Menparekraf Sandiaga Uno Tutup Rakornas Pemasaran Parekraf di Singkawang Kalbar

57 tahun lalu

Menparekraf: Saya Ucapkan Selamat, Luar Biasa Perkembangan Pariwisata di Kalimantan Barat

57 tahun lalu

Kebakaran di Singkawang, 1 Orang Tewas Terjebak di Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal