2 Minggu Bebas, Napi Asimilasi di Singkawang Nekat Rampas Handphone
PONTIANAK, iNews.id - Seorang napi asimilasi di Singkawang, Kalimantan Barat yang baru bebas dua minggu kembali berurusan dengan polisi. Napi berinisial DN itu menodong pemilik toko dan membawa kabur dua unit handphone.
"Awalnya pelaku sedang mencari handphone di konter milik korban namun uang pelaku tidak cukup," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo di Singkawang, Senin (8/6/2020).
Selang beberapa jam, pelaku datang lagi dan melihat konter korban sedang sepi. Kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau kecil untuk mengancam korban agar tidak berteriak.
"Mendapat ancaman tersebut, korban langsung mengeluarkan dua buah handphone yang masih bersegel merek Oppo," katanya.
Pelaku langsung kabur meninggalkan tempat korban begitu mendapatkan dua handphone. Seorang saksi inisil AP yang pada saat itu dekat dengan lokasi kejadian langsung mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil lolos dengan mengendarai sepeda motor ke arah Kota Singkawang.