Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur

Irfan Ma'ruf
Nur Khabibi
Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur. (Foto: Dok. iNews.id).

Gregorius Ronald Tannur, Kasus Penganiayaan Maut 

Kejadian Awal 

Pada Selasa, 3 Oktober 2023, Gregorius Ronald Tannur dan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, berada di tempat karaoke Blackhole KTV di Lenmarc Mall, Surabaya. 

Setelah berkaraoke dan minum-minuman beralkohol, mereka cekcok di depan lif dan Ronald menampar Dini hingga memukul botol Tequilla yang dibawanya ke arah pacarnya itu. Penganiayaan berlanjut di basement dan Dini sempat dilindas dengan mobil.

Kematian Dini 

Dini mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong. Kondisi Dini saat dibawa ke rumah sakit sempat terekam dan viral di media sosial.

Penetapan Tersangka 

Pada Jumat, 6 Oktober 2023, Ronald ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 12 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Yosef Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya, Kamis (25/7/2024). (Foto: Yudy Heryawan).

Persidangan: 

Sidang perdana Ronald digelar secara daring pada Selasa, 19 Maret 2024, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Putusan akhir mengejutkan karena Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim. Dalam pertimbangannya, hakim menilai Ronald tidak terbukti membunuh atau menganiaya Dini hingga tewas.

Meskipun jaksa sebelumnya menuntut Ronald dengan hukuman 12 tahun penjara, putusan bebas ini memicu polemik dan sorotan secara luas. Apalagi, ayah Ronald, Edward Tannur mantan anggota DPR dari Fraksi PKB.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal