Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur

Irfan Ma'ruf
Nur Khabibi
Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur. (Foto: Dok. iNews.id).

Analisis Pakar Pidana

Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho ketika dimintai tanggapannya menyampaikan, janggal putusan PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur. 

"Aneh sekali keputusan itu. Jelas ada CCTV. Kecuali kalau peristiwa di pelosok gak ada bukti," katanya kepada iNews.id. 

Dia menilai tidak masuk akal alasan majelis hakim yang mengatakan, korban tewas karena penyakit akibat minuman beralkohol. "Karena jelas dia (korban) meninggal karena mengalami penganiayaan berat," katanya. 

Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa banding dengan novum yang jelas dimiliki untuk membantah hakim. Selain itu dia juga memahami kecurigaan keluarga korban dan kuasa hukumnnya terhadap adanya sesuatu di balik putusan hakim tersebut. Termasuk akan dilaporkannya ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Pada kesempatan terpisah, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir mengatakan, putusan hakim terkait erat dengan dakwaan JPU.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal